KPK Telusuri 18 Kasus Korupsi di NTB

Kepala Satgas Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Asep Rahmat Suanda mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menelusuri dan mendalami 18 kasus terindikasi korupsi yang terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasus-kasus yang dilaporkan oleh masyarakat itu, kata Asep, berkaitan dengan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di NTB. “18 kasus yang dimaskud adalah keseluruhan target yang sedang dibahas intensif di internal KPK,” ujar Asep Rahmat Suanda di aula Kantor Bupati Lombok Utara.

Meski demikian, Asep enggan menyebutkan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mana di NTB yang dilaporkan tersebut, karena kasus tersebut masih dalam proses penggodokan internal lembaga antirasywah itu.

Menurut Asep, dari 18 kasus yang sedang ditelusuri ini, rata-rata potensi korupsi dalam hal penganggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan. “Penyusunan anggaran juga pada APBD belum sepenuhnya berpedoman pada Permendagri Nomor 27 tahun 2013,” sebut Asep.

Hal lain yang kerap menjadi permasalahan Kepala Daerah di NTB, lanjut Asep, terkait dana Bansos dan Hibah yang disalurkan kepada masyarakat tidak dimuat dalam penjabaran ABPD, sehingga berpotensi merugikan negara. “Pemerintah daerah juga harus lebih hati-hati terhadap pengadaan barang dan jasa. Pasalnya, banyak terjadi penyelewengan karena sumberdaya manusia yang masih kurang,” katanya. Korupsi.Net

wdcfawqafwef